Tingkatkan Kemampuan, Sat Samapta Rutin Laksanakan Katpuan Latihan Dalmas Dalam rangka OMB 2024 

    Tingkatkan Kemampuan, Sat Samapta Rutin Laksanakan Katpuan Latihan Dalmas Dalam rangka OMB 2024 

    Tingkatkan Kemampuan, Sat Samapta Rutin Laksanakan Latihan Dalmas Dalam rangka OMB 2024. Polres Ketapang, Polda Kalbar, - melaksanakan program rutin Sat Samapta dengan memberikan pelatihan kepada anggota bilamana menghadapi unjuk rasa, anggota Dalmas sebagai pengendali massa yang bergerak dalam ikatan kesatuan untuk mencegah massa masuk suatu lokasi perlu di berikan latihan secara rutin. 

    Kegiatan Latihan Dalmas yang digelar di Mapolres Ketapang yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ketapang AKP Jayeng. Kamis, 1 Pebruari 2024 

    Kasat Samapta menjelaskan, Kegiatan latihan dalmas di ikuti gabungan  Bintara Remaja dan anggota Sat Samapta sebanyak 30 personil di Pimpin oleh IPTU Tedi Alfian Moward dan Aipda Suyetno 
    Kanit Dalmas II Sat Samapta  Polres Ketapang.   Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan Anggota sat Samapta terkait penanganan kegiatan aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Kab. Ketapang,  dan persiapan memback up pengamanan Pemilu tahun 2024 di Kab. Ketapang. 

    Ditempat lain,  Kapolres  AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) mengatakan bahwa maksud diberikanya latihan ini untuk mengingatkan kembali pengetahuan yang telah di dapat selama pendidikan sehingga semua anggota Samapta  yang bertugas di lapangan selalu siap dan mampu menghapi semua tantangan dalam bentuk ikatan kesatuan. Pungkasnya. (CS)

    Pangandaran

    Pangandaran

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Ingatkan Penyelenggara Pemilu di...

    Artikel Berikutnya

    Strong Point Gatur Pagi Bentuk Pelayanan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami